Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 64

PP Nomor 26 Tahun 2020 | Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2020 tentang REHABILITASI DAN REKLAMASI HUTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, PERATURAN PEMERINTAH Nomor 76 Tahun 2008 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2008 Nomor 201, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 4947) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda