Koreksi Pasal 65
PP Nomor 25 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2023 tentang WILAYAH PERTAMBANGAN
Teks Saat Ini
(U Menteri melakukan evaluasi atas Wilayah Kontrak/ Perjanjian yang telah diciutkan atau dikembalikan oleh pemegang KK atau PKP2B dan atas Wilayah Kontrak/Perjanjian yang tidak masuk dalam persetqiuan rencana pengembangan seluruh wilayah yang diajukan oleh pemegang KK atau PKP2B.
(21 Berdasarkan hasil evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), eks Wilayah Kontrak/Perjanjian dapat diteta.pkan kembali oleh Menteri menjadi:
a. WUP;
b. WPR;
c. WUPK; dan/atau
d. wPN.
Koreksi Anda
