Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PP Nomor 25 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2023 tentang WILAYAH PERTAMBANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(U WP sebagai bagian dari WHP merupakan landasan bagi penetapan kegiatan Usaha Pertambangan. (21 Wilayah yang dapat ditetapkan sebagai WP memiliki kriteria adanya: a. sebaran formasi batuan pembawa Mineral dan/atau Batubara; b. data indikasi Mineral dan/atau Batubara; c. data sumber daya Mineral danlatau Batubara; dan/atau d. data cadangan Mineral dan/atau Batubara. (3) WP ditetapkan melalui tahapan: a. penyiapan WP; dan b. penetapan WP.
Koreksi Anda