Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

PP Nomor 25 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2019 tentang PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG KEINSINYURAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) huruf a dan tata cara pengajuan keberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 diatur oleh PII.
Koreksi Anda