Koreksi Pasal 3
PP Nomor 25 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA MELALUI PENERBITAN SAHAM BARU PADA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT KAWASAN BERIKAT NUSANTARA
Teks Saat Ini
Perubahan struktur kepemilikan saham Negara mulai berlaku sejak tanggal berlakunya Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kawasan Berikat Nusantara yang mengakibatkan perubahan struktur kepemilikan saham Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal
2.
Koreksi Anda
