Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PP Nomor 25 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2014 tentang PEMBERIAN FASILITAS DAN INSENTIF USAHA HORTIKULTURA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai tata cara inventarisasi, verifikasi, validasi, penetapan Fasilitas dan/atau Insentif serta penyaluran Fasilitas dan/atau Insentif diatur dengan Peraturan Menteri.
Koreksi Anda