Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PP Nomor 25 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2014 tentang PEMBERIAN FASILITAS DAN INSENTIF USAHA HORTIKULTURA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara pemberian Fasilitas dan Insentif oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah meliputi: www.djpp.kemenkumham.go.id a. perencanaan; b. pengusulan; c. penetapan; dan d. penyaluran.
Koreksi Anda