Koreksi Pasal 44
PP Nomor 25 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2014 tentang PEMBERIAN FASILITAS DAN INSENTIF USAHA HORTIKULTURA
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri dan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan sebagai pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH ini harus telah ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak PERATURAN PEMERINTAH ini diundangkan.
Koreksi Anda
