Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 24 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024 tentang KAWASAN EKONOMI KHUSUS TANJUNG SAUH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Sauh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 memiliki luas 840,67 Ha (delapan ratus empat puluh koma enam puluh tujuh hektare) yang terletak dalam wilayah Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Koreksi Anda