Koreksi Pasal 2
PP Nomor 24 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024 tentang KAWASAN EKONOMI KHUSUS TANJUNG SAUH
Teks Saat Ini
Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Sauh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 memiliki luas 840,67 Ha (delapan ratus empat puluh koma enam puluh tujuh hektare) yang terletak dalam wilayah Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Koreksi Anda
