Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PP Nomor 24 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2019TENTANG EKONOMI KREATIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
a, b. c. d b.verifikasi... b. verifikasi surat pencatatan atau sertifikat Kekayaan Intelektual yang dijadikan agunan yang dapat dieksekusi jika terjadi sengketa atau non sengketa; c. penilaian Kekayaan Intelektual yang dijadikan agunan; d. pencairan dana kepada Pelaku Ekonomi Kreatif; dan e. penerimaan pengembalian Pembiayaan dari Pelaku Ekonomi Kreatif sesuai perjanjian.
Koreksi Anda