Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

PP Nomor 24 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2019TENTANG EKONOMI KREATIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab dalam pengembangan Ekonomi Kreatif meliputi: a. mengembangkan Skema Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual; dan b.mengembangkan... b. mengembangkan Sistem Pemasaran Produk Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual.
Koreksi Anda