Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PP Nomor 24 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN INVESTASI DI DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku: 1. Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan/atau Investor yang diberikan sebelum PERATURAN PEMERINTAH ini berlaku, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan jangka waktu tersebut berakhir. 2. Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan/atau Investor yang sedang diproses, diselesaikan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah dan peraturan pelaksanaannya.
Koreksi Anda