Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PP Nomor 24 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 tentang PENGGUNAAN KAWASAN HUTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan ditetapkannya PERATURAN PEMERINTAH ini, peraturan pelaksanaan yang mengatur pinjam pakai kawasan hutan dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda