Koreksi Pasal 31
PP Nomor 24 Tahun 2009 | Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009 tentang KAWASAN INDUSTRI
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan di bawah UNDANG-UNDANG yang berkaitan dengan Kawasan Industri dan bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH ini dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Koreksi Anda
