Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PP Nomor 24 Tahun 2009 | Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009 tentang KAWASAN INDUSTRI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perusahaan di dalam Kawasan Industri dapat diberikan fasilitas kepabeanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang kepabeanan.
Koreksi Anda