Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PP Nomor 24 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2000 tentang PERUBAHAN TARIF BEA MATERAI DAN BESARNYA BATAS PENGENAAN HARGA NOMINAL YANG DIKENAKAN BEA MATERAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH ini ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
Koreksi Anda