Koreksi Pasal 20
PP Nomor 23 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang JALAN TOL
Teks Saat Ini
Pembinaan Jalan Tol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 meliputi penyusunan pedoman dan standar teknis, pelayanan, pemberdayaan, serta penelitian dan pengembangan.
Koreksi Anda
