Koreksi Pasal 19
PP Nomor 23 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang JALAN TOL
Teks Saat Ini
Pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 meliputi penyusunan norrna, standar, pedoman, dan manual tentang penyelenggaraan Jalan Tol.
Koreksi Anda
