Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PP Nomor 23 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 2005 TENTANG PENDIRIAN, PENGURUSAN, PENGAWASAN, DAN PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2005 Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 4556) diubah sebagai berikut: 1. Di antara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 14 disisipkan 3 (tiga) ayat, yakni ayat (1a), ayat (1b), dan ayat (1c) sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda