Koreksi Pasal 17
PP Nomor 23 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2019 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM INTERNASIONAL INDONESIA
Teks Saat Ini
(1) Bahasa pembelajaran menggunakan Bahasa INDONESIA.
(2) Selain Bahasa INDONESIA, dalam hal tertentu bahasa asing dapat digunakan sebagai bahasa pembelajaran.
Koreksi Anda
