Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 77

PP Nomor 23 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2019 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM INTERNASIONAL INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Untuk pertama kali, MWA diusulkan oleh Rektor dan SA melalui Menteri dan ditetapkan oleh PRESIDEN. (2) Untuk pertama kali, Rektor diusulkan oleh Menteri dan diangkat oleh PRESIDEN.
Koreksi Anda