Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 40

PP Nomor 23 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang PENGELOLAAN BERSAMA SUMBER DAYA ALAM MINYAK DAN GAS BUMI DI ACEH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan pengembalian Wilayah Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang Minyak dan Gas Bumi.
Koreksi Anda