Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PP Nomor 23 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang PENGELOLAAN BERSAMA SUMBER DAYA ALAM MINYAK DAN GAS BUMI DI ACEH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) BPMA mengelola keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan. (2) Pengelolaan keuangan BPMA dilaksanakan dengan prinsip efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
Koreksi Anda