Koreksi Pasal 31
PP Nomor 23 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang PENGELOLAAN BERSAMA SUMBER DAYA ALAM MINYAK DAN GAS BUMI DI ACEH
Teks Saat Ini
Rincian tugas, fungsi, susunan organisasi, tata kerja, dan aturan personalia termasuk sistem penggajian BPMA ditetapkan oleh Kepala BPMA setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri dan Gubernur.
Koreksi Anda
