Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PP Nomor 23 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang PENGELOLAAN BERSAMA SUMBER DAYA ALAM MINYAK DAN GAS BUMI DI ACEH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelolaan dan Pemanfaatan Data yang diperoleh dari Survei Umum, Eksplorasi dan Eksploitasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dilaksanakan oleh Pemerintah dan Pemerintah Aceh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Minyak dan Gas Bumi.
Koreksi Anda