Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 93

PP Nomor 23 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang PENGELOLAAN BERSAMA SUMBER DAYA ALAM MINYAK DAN GAS BUMI DI ACEH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sejak diundangkannya PERATURAN PEMERINTAH ini, Pemerintah dan Pemerintah Aceh harus sudah menyelesaikan penataan organisasi BPMA dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun.
Koreksi Anda