Koreksi Pasal 85
PP Nomor 23 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang PENGELOLAAN BERSAMA SUMBER DAYA ALAM MINYAK DAN GAS BUMI DI ACEH
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai hubungan kerja, perlindungan kerja, dan syarat- syarat kerja, serta penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada pihak lain diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang ketenagakerjaan.
Koreksi Anda
