Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 73

PP Nomor 23 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang PENGELOLAAN BERSAMA SUMBER DAYA ALAM MINYAK DAN GAS BUMI DI ACEH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Seluruh produksi Minyak dan Gas Bumi yang dihasilkan Kontraktor pada Kontrak Jasa merupakan milik Negara dan wajib diserahkan Kontraktor kepada Pemerintah.
Koreksi Anda