Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 70

PP Nomor 23 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang PENGELOLAAN BERSAMA SUMBER DAYA ALAM MINYAK DAN GAS BUMI DI ACEH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bonus tanda tangan yang diterima oleh Pemerintah akibat penandatanganan Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract) wajib dibagihasilkan kepada Pemerintah Aceh dengan persentase 50% (lima puluh persen) dan Pemerintah sebesar 50% (lima puluh persen).
Koreksi Anda