Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 64

PP Nomor 23 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang PENGELOLAAN BERSAMA SUMBER DAYA ALAM MINYAK DAN GAS BUMI DI ACEH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri menunjuk penjual Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi dari pengelolaan bersama setelah mendapat rekomendasi Kepala BPMA dan memperoleh persetujuan Gubernur.
Koreksi Anda