Koreksi Pasal 12
PP Nomor 22 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2022 tentang PENEMPATAN DAN PELINDUNGAN AWAK KAPAL NIAGA MIGRAN DAN AWAK KAPAL PERIKANAN MIGRAN
Teks Saat Ini
SIP2MI berlaku secara nasional dan disampaikan kepada P3MI secara daring melalui sistem komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran INDONESIA yang terintegrasi dengan sistem informasi ketenagakerjaan terpadu.
Koreksi Anda
