Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PP Nomor 22 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTA TEGAL DENGAN KABUPATEN BREBES PROVINSI JAWA TENGAH DI MUARA SUNGAI KALIGANGSA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan dalam rangka perubahan batas Kota Tegal dan Kabupaten Brebes dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes.
Koreksi Anda