Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PP Nomor 22 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2005 tentang PEMERIKSAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Badan Pemeriksa Keuangan tetap dapat melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan di bidang PNBP sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Koreksi Anda