Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 21 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2025 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Terhadap jenis Penerimaan Negara Bukan Paja.k sebagaimana dimaksud dalam Pasal I ayat (1) huruf b dan huruf c berupa penerbitan dokumen dan legalisasi tanda tangan dari pelayanan dasar administrasi kependudukan yang dilakukan oleh Perwakilan Republik INDONESIA di luar negeri untuk Warga Negara INDONESIA dikenakan tarif sebesar US$O,OO (nol dolar Amerika). (2) Penerbitan... lrlrftfE]-{Il K INDONESIA (21 Penerbitan dokumen dan legalisasi tanda tangan dari pelayanan yang dilakukan oleh Perwakilan Republik INDONESIA di luar negeri untuk Warga Negara INDONESIA sebasaimana dimaksud pada ayat (l) berupa: a. kutipan akta kelahiran; b. kutipan akta perkawinan; c. kutipan akta perceraian; d. kutipan akta kematian; e. surat keterangan penetapan pengangkatan anak; f. surat keterangan pelepasan kewarganegaraan g. surat keterangan pindah; atau h. surat keterangan jalan.
Koreksi Anda