Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PP Nomor 21 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA DAN BIAYA PEMBUATAN AKTA JAMINAN FIDUSIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pemohon melakukan pembayaran biaya permohonan perubahan sertifikat Jaminan Fidusia melalui bank persepsi berdasarkan bukti pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2). (2) Pendaftaran perubahan sertifikat Jaminan Fidusia dicatat setelah pemohon melakukan pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Koreksi Anda