Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PP Nomor 21 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA DAN BIAYA PEMBUATAN AKTA JAMINAN FIDUSIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Permohonan pendaftaran Jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 memuat: a. identitas pihak Pemberi Fidusia dan Penerima Fidusia; b. tanggal, nomor akta Jaminan Fidusia, nama, dan tempat kedudukan notaris yang membuat akta Jaminan Fidusia; c. data perjanjian pokok yang dijamin fidusia; d. uraian mengenai benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia; e. nilai penjaminan; dan f. nilai benda yang menjadi obyek Jaminan Fidusia.
Koreksi Anda