Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PP Nomor 21 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011 tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN, DAN TATA KERJA PERWAKILAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DI DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kepala Perwakilan Ombudsman yang diangkat sebelum berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini tetap menjalankan tugasnya sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman sampai ditetapkannya Kepala Perwakilan Ombudsman yang baru.
Koreksi Anda