Koreksi Pasal 5
PP Nomor 21 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2005 tentang KEAMANAN HAYATI PRODUK REKAYASA GENETIK
Teks Saat Ini
Ienis PRG meliputi:
a. hewan PRG, bahan asal hewan PRG, dan hasil olahannya;
b. ikan PRG, bahan asal ikan PRG, dan hasil olahannya;
c. tanaman PRG, bahan asal tanaman PRG.. dan hasil olahannya; dan
d. iasad renik PRG, bahan asal iasad renik PRG, dan hasil olahannya
Koreksi Anda
