Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PP Nomor 21 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 tentang PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hubungan antar lembaga dalam proses penyusunan RKA-KL serta indikasi jadwal waktunya digambarkan dalam Lampiran IV.
Koreksi Anda