Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PP Nomor 21 Tahun 2003 | Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2003 tentang TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, PERATURAN PEMERINTAH Nomor 67 Tahun 2000 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2000 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3994) dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda