Koreksi Pasal 8
PP Nomor 21 Tahun 1997 | Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997 tentang PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR
Teks Saat Ini
Tata cara pemungutan dan pembagian Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri dengan pertimbangan Menteri Keuangan.
Koreksi Anda
