Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PP Nomor 21 Tahun 1994 | Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994 tentang PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN KELUARGA SEJAHTERA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Usia ideal melahirkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 adalah usia yang ditentukan atau dipengaruhi oleh faktor-faktor: a. risiko akibat melahirkan; b. kemampuan tentang perawatan kehamilan, pasca persalinan dan masa di luar kehamilan dan persalinan; c. derajat… c. derajat kesehatan reproduksi sehat; d. kematangan mental, sosial, ekonomi dalam keluarga.
Koreksi Anda