Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PP Nomor 20 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang ANGKUTAN DI PERAIRAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penempatan kapal pada trayek angkutan laut luar negeri diatur dengan Peraturan Menteri.
Koreksi Anda