Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PP Nomor 20 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang IRIGASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi yang dilaksanakan oleh badan usaha, badan sosial, atau perseorangan diselenggarakan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat di sekitarnya dan mendorong peran serta masyarakat petani.
Koreksi Anda