Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PP Nomor 20 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005 tentang ALIH TEKNOLOGI KEKAYAAN INTELEKTUAL SERTA HASIL KEGIATAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN OLEH PERGURUAN TINGGI DAN LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Publikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30, dilaksanakan dengan tetap memperhatikan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual serta hasil kegiatan penelitian dan pengembangan.
Koreksi Anda