Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PP Nomor 20 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005 tentang ALIH TEKNOLOGI KEKAYAAN INTELEKTUAL SERTA HASIL KEGIATAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN OLEH PERGURUAN TINGGI DAN LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelayanan jasa ilmu pengetahuan dan teknologi dilaksanakan untuk kepentingan dan kebutuhan pengguna jasa ilmu pengetahuan dan teknologi.
Koreksi Anda