Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PP Nomor 19 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2024 tentang PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1997 TENTANG KETRANSMIGRASIAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1997 TENTANG KETRANSMIGRASIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian dari bidang tanah Hak Pengelolaan digunakan untuk: a. lahan tempat tinggal dan/atau lahan usaha Transmigran dan penduduk setempat yang memperoleh perlakuan sebagai Transmigran; dan b. pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas umum permukiman dan kawasan.
Koreksi Anda