Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PP Nomor 19 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2023 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAKYANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN SOSIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Sosial meliputi penerimaan dari: a. izin promosi undian gratis berhadiah; b. izin penyelenggaraan undian gratis berhadiah; c. jasa penyelenggaraan pendidikan; dan d. jasa penyelenggaraan pelatihan. (2) Jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a sampai dengan huruf c memiliki jenis dan tarif sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari PERATURAN PEMERINTAH ini. (3) Jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d berupa: a. pelatihan kepemimpinan administrator; b. pelatihan kepemimpinan pengawas; dan c. pelatihan dasar calon pegawai negeri sipil, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraflrran perundang-undangan.
Koreksi Anda