Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 19 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup PERATURAN PEMERINTAH ini mengatur mengenai: a. penyelenggaraan Dekonsentrasi Kepada GWPP; b. penyelenggaraan Tugas Pembantuan; c. pendanaan penyelenggaraan dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan; dan d. pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.
Koreksi Anda