Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

PP Nomor 19 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang KECAMATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai pakaian dinas, tanda pangkat, dan tanda jabatan camat diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Koreksi Anda